oleh

Puluhan Tambang Ilegal Hancurkan Kebun Sawit di Sungai Garut, Desa Air Gegas, Nama Kori Muncul Sebagai Kolektor Pembeli Timah.

-Nasional-62 Dilihat
banner 468x60

 

 

banner 336x280

Provinsi Bangka Belitung.

Tim9 Jejakkasus.com – Air gegas, – Tambang timah ilegal yang menyerbu kebun sawit milik warga di daerah Sungai Garut Desa Air Gegas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan kini bukan lagi sekadar persoalan penambang liar.
Di balik kerusakan lahan dan mandeknya penegakan hukum, satu nama mulai mencuat ke permukaan.

Nama Kori, warga Air Gegas yang diduga menjadi kolektor utama pasir timah dari aktivitas ilegal tersebut. Selama kurang lebih dua bulan, praktik tambang tanpa izin (TI) itu berlangsung nyaris tanpa hambatan. Awalnya bergerak senyap, para penambang masuk membawa mesin bor dan peralatan sederhana.
Namun seiring waktu, jumlah mereka membengkak, menjamur hingga belasan bahkan lebih, menguasai lahan secara terang-terangan.

Kebun sawit milik Lili menjadi korban.
Sekitar satu hektare lahan dibabat habis tanpa izin dan tanpa kompensasi sepeser pun. Upaya warga untuk menghentikan aktivitas itu, baik secara persuasif maupun dengan aksi langsung, tak membuahkan hasil.

“Sudah kami ingatkan, bahkan sempat dibakar alatnya, tapi mereka tetap balik lagi. Seolah tidak takut apa-apa, “ujar Uj seorang warga sekitar dengan nada geram.

Di titik inilah peran Kori mulai disorot. Warga menduga kuat, keberanian para penambang tidak lepas dari adanya penampung hasil tambang yang siap membeli pasir timah secara rutin. Sosok Kori disebut-sebut menjadi penghubung utama dalam rantai distribusi tersebut.

“Kalau tidak ada yang beli, mereka tidak mungkin berani buka sampai sebanyak ini. Kori itu yang beli, “ungkap sumber ini.

Dugaan ini menjadi kunci penting. Sebab dalam praktik tambang ilegal, keberadaan kolektor adalah denyut utama yang menghidupkan operasi. Tanpa pasar, tambang akan mati. Namun dengan adanya pembeli, aktivitas justru semakin masif dan tak terkendali.

Ironisnya, meski aktivitas ilegal ini berlangsung terang-terangan, aparat penegak hukum di tingkat Polsek Air Gegas maupun Polres Bangka Selatan dinilai tak mampu berbuat banyak. Laporan warga hanya berujung imbauan, tanpa tindakan konkret di lapangan.

“Ada himbauan, tapi tambang tetap jalan. Kami bingung, ini sebenarnya ada apa, “kata warga.

Situasi semakin mencurigakan dengan munculnya dugaan adanya aliran dana dari penambang kepada oknum tertentu. Warga menyebut adanya permintaan setoran hingga Rp15 juta per minggu ke oknum berseragam loreng agar aktivitas tambang tetap aman. Meski belum terverifikasi secara resmi, kabar ini memperkuat kecurigaan adanya “permainan” yang membuat tambang ilegal tersebut seolah kebal hukum.

Sementara itu, pemerintah desa dinilai memilih diam. Kepala desa disebut tidak mengambil langkah tegas dan cenderung menghindari konflik, membuat persoalan semakin berlarut.
Kini, di tengah kebun yang hancur dan hukum yang tumpul, warga mulai kehilangan harapan. Mereka mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi.

“Kalau dibiarkan, ini akan terus meluas. Kami minta yang di atas turun tangan, “tegas warga.

Kasus ini membuka tabir gelap tambang ilegal di Air Gegas, bukan sekadar soal penambang di lapangan, tetapi juga dugaan keterlibatan aktor-aktor di belakang layar. Dan di antara nama-nama itu, Kori kini menjadi sorotan utama. (*)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *