oleh

Single Parent Cari Keadilan, Yoan Mengadu ke LSM Perempuan Akibat Kasus Mandek di Polresta Pangkalpinang. 

-Berita-243 Dilihat
banner 468x60

 

Provinsi Bangka Belitung

banner 336x280

Tim9Jejakkasus.com.- Pangkalpinang – Merasa tidak mendapatkan kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan dan penggunaan dokumen kendaraan palsu yang telah ia buat sejak 25 Juli 2024, Yoan Olsita akhirnya mencari dukungan baru. Sebagai seorang single parent yang harus menafkahi anaknya yang masih berusia empat tahun, Yoan mengaku mengalami tekanan psikologis cukup berat selama proses penanganan kasusnya di Polresta Pangkalpinang yang tak kunjung menunjukkan progres. Sabtu (22/11/2025).

 

Yoan mendatangi Kantor LSM Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-Hak Perempuan (P2H2P) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta pendampingan. Kedatangannya disambut langsung oleh Ketua LSM P2H2P, Zubaidah, yang menilai kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kondisi psikologis seorang perempuan yang berjuang sendiri mencari keadilan.

 

Menurut Yoan, selama lebih dari satu tahun terakhir ia terus menunggu kabar dari penyidik Polresta Pangkalpinang mengenai perkembangan laporannya. Namun pesan-pesannya kepada Kasat Reskrim maupun penyidik kerap dibiarkan tanpa jawaban. “Saya merasa benar-benar sendirian. Tidak tahu harus bertanya ke siapa lagi. Bebannya bukan hanya soal uang yang hilang, tapi ketakutan saya sebagai ibu yang harus melindungi anak saya,” ujar Yoan.

 

Beban psikologis yang dialaminya semakin berat ketika melihat terlapor masih bebas beraktivitas tanpa ada kepastian hukum. Yoan mengaku sering mengalami kecemasan, sulit tidur, dan khawatir keselamatan dirinya serta anaknya, terutama karena ia tidak memiliki pendamping hidup.

 

Zubaidah menilai apa yang dialami Yoan merupakan bentuk nyata ketidakpekaan aparat dalam memberikan pelayanan publik yang seharusnya responsif dan transparan, terlebih kepada perempuan yang rentan secara sosial maupun emosional. “Sebagai sesama perempuan, kami memahami tekanan yang dialami Yoan. Ia tidak hanya berjuang melawan dugaan pelaku penipuan, tetapi juga melawan ketidakpastian proses hukum. LSM P2H2P akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Zubaidah.

 

Dengan adanya pendampingan dari LSM P2H2P, Yoan berharap suaranya dapat lebih didengar dan proses hukum yang mandek selama lebih dari satu tahun dapat segera kembali bergerak. “Saya hanya ingin keadilan untuk saya dan anak saya. Saya tidak kuat kalau ini terus dibiarkan berlarut-larut,” tuturnya. (*)

Tim

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *