Provinsi Bangka Belitung.
Tim9Jejakkasus.com Pangkalpinang – Pertemuan pada 7 November 2025 di Gedung Kantor Wali Kota Pangkalpinang menjadi salah satu titik paling sensitif dalam proses penyelesaian kasus kematian Aldo Ramadani, bocah 10 tahun yang meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Depati Hamzah. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, Dokter Della, bersama perwakilan IDI dari Jakarta, Palembang, dan Babel, yang datang dengan maksud mengajukan jalan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Namun, suasana pertemuan berubah tegang ketika Yanto, ayah Aldo, menyadari bahwa pertemuan yang awalnya disebut sebagai audiensi klarifikasi justru berujung pada pembicaraan damai. Dalam forum itu, Yanto ditawari paket perdamaian yang bernilai besar: uang Rp300 juta, fasilitas Umrah, serta jaminan biaya pendidikan bagi anaknya yang masih bersekolah hingga jenjang perguruan tinggi.
Tawaran tersebut langsung ditolak mentah-mentah. Yanto menegaskan bahwa kematian Aldo bukan peristiwa yang bisa diselesaikan hanya dengan kompensasi materi. “Saya tidak mengejar uang, saya mengejar keadilan. Anak saya meninggal bukan untuk dinegosiasi,” ujarnya dengan nada tegas.
Hal ini dikonfirmasi orang tua Aldo, Yanto saat pertemuan dengan awak media dan Ketua dari LSM P2H2P Babel, Zubaidah, dikantor Zubaidah hari Sabtu (22/11/2025).
Dalam kasus ini, salah satu dokter yang menangani Aldo, dr. Ratna, telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukumnya berjalan di bawah Kejati Babel dengan status penangguhan penahanan, sebuah keputusan yang memunculkan tanda tanya di masyarakat mengenai perlakuan khusus terhadap tenaga medis yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari berbagai kalangan bahwa mekanisme RJ yang ditawarkan IDI diduga bukan hanya langkah penyelesaian, tetapi juga berpotensi menjadi cara untuk mengalihkan kasus sebelum seluruh fakta terungkap. Tidak sedikit yang menilai bahwa peristiwa tragis yang menimpa Aldo melibatkan lebih dari satu tenaga medis, meski hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pertemuan 7 November di kantor wali kota itu semakin menegaskan sikap Yanto. Tidak ada bentuk perdamaian apa pun yang dapat diterima selama proses hukum belum sepenuhnya berjalan dan seluruh pihak yang diduga terlibat belum dimintai pertanggungjawaban. Baginya, upaya menawari uang, Umrah, hingga biaya pendidikan justru memperkuat keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus ini.
Yanto menyimpulkan satu hal: keadilan untuk Aldo tidak boleh dihentikan dengan imbalan apa pun.
Ketua LSM P2H2P (Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-Hak Perempuan) Ibu Zubaidah, dihadapan Tim 9 Jejak Kasus Menegaskan,”
Saya Miris dengan Kasus ini udah hampir berjalan 1 Tahun, tidak clear juga saya juga akan melangkah sesuai dengan UUD dan meminta kejelasan secara hukum, dari pihak Penyidik, maupun majelis hakim, yang bekerja sesuai fakta yang ada.
“Nanti di persidangan mari kita berkerja bersama- sama dengan fakta dan data yang ada, saya berharap jangan ada bermain statmen di kalangan media sosial, yang menyudut kan klien saya, seakan- akan menggiring opini mempeburuk kondisi keadaan, apalagi kita akan melaporkan dokter Ratna itu korban, hal ini tidak lah lucu tutup nya.
Terpisah nya Walikota Pangkalpinang, Prof, Drs, H, Saparudun, M,T,, Ph,D.Saat di konfirmasi Tim 9 Jejak kasus, Telah menawarkan uang Rp 300 juta fasilitas Umrah, serta jaminan biaya pendidikan bagi anaknya yang masih bersekolah hingga jenjang perguruan tinggi.agar laporan tersebut untuk men cabut laporan, sebagai dasar perdamaiyan, du kantor walikota pada tanggal 7 November 2025 di hadiri IDI (Ikatan Dokter Indonesia) bahkan ditolak orang tua korban.
Walikota Pangkalpinang, Prof Udin, Tidak Menjawab meskipun Pesan WA sudah terlihat, Bungkam, Bisu, Seakan memberi contoh yang tidak baik sebagai sosok Walikota, dan menutupi Informasi Keterbukaan Publik. Masih dalam upaya akan di konfirmasi Lebih lanjut agar berimbang nya pemberitaan. Hingga berita di publikasikan di Media sosial.
Tim9Jejakkasus














Komentar